Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja
Pengertian Kecelakaan Kerja

World Health Organization (WHO)
Menurut Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja, dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.
Jadi kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian yang tiba-tiba, tidak dikehendaki, tidak diharapkan dan peristiwa ini dapat mengakibatkan kematian, luka-luka, kerusakan benda maupun kerugian materil.
Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja
1. Faktor Manusia
Umur

Selain itu tingkat sensitifitas indra kita akan cenderung menurun, semakin bertambahnya usia. Karakteristik seperti penglihatan, pendengaran, kekuatan dan kecepatan reaksi tentunya merupakan hal yang sangat dibutuhkan ketika melakukan aktivitas kerja.
Jenis Kelamin

Berdasarkan karakteristik fisiknya jenis pekerjaan antara pria dan wanita akan berbeda. Simpelnya kamu bisa membayangkan jika wanita bekerja di konstruksi sebagai kuli bangunan, ataupun sebagai mekanik yang membutuhkan daya tahan fisik yang kuat. Dari sudut pandang praktis maka akan sangat mungkin terjadi kecelakaan kerja karena kekuatan fisik yang berbeda namun dengan beban tugas yang sama.
Tingkat Pendidikan

Misalnya untuk membangun bangunan maka dibutuhkan orang dari teknik sipil yang telah mendapatkan pendidikan mengenai ilmu bahan, mekanika, gambar konstruksi, dll. Bayangkan jika dalam membuat jembatan ataupun jalan, mempekerjakan seseorang yang tidak pernah mendapatkan pendidikan seperti para sarjana teknik sipil, maka akan sangat mungkin dapat terjadi kecelakaan kerja baik selama proses ataupun sesudah proses pekerjaan dilakukan.
Masa Kerja

Hal ini terjadi karena masa kerja akan membuat seseorang menjadi berkembang, baik itu secara kemampuan (ability), kompetensi, maupun skill dan soft skill yang dibutuhkan di tempat kerja.
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

Pekerja dalam dunia teknik menuntut dipatuhinya SOP dan penggunaan APD. Hal ini erat kaitannya untuk melindungi setiap tenaga kerja untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja. APD tidak secara sempurna dapat melindungi tubuh, tetapi akan dapat mengurangi tingkat keparahan yang mungkin terjadi.
Ok misalnya ketika kamu mengoprasikan benda berputar, alat pelindung diri seperti sarung tangan kain justru tidak boleh digunakan, penggunaan sarung tangan akan menjadi potensi terjadinya kecelakaan kerja. Namun pada kondisi lain, ketika sedang mengangkat benda ataupun kontak dengan bahan kimia, sarung tangan adalah APD yang wajib untuk digunakan.
Prilaku
Post a Comment for " Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja"